SuaraCianjur.id- Tensi panas tersaji dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa Bharada E mulai melancarkan serangan kepada Ferdy Sambo.
Dulu Ferdy Sambo sebagai atasan dari Bharada E, namun kini suami Putri Candrawathi itu sudah bukan lagi anggota Polri. Bharada E dan Sambo adalah dua terdakwa yang saling tuduh terkait kematian Brigadir J.
Keterangan dari masing-masing bikin sidang makin berbelit.
Soal penembakan terhadap Brigadir J membuat Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk tidak melibatkan orang lain dalam kesaksiannya.
Ferdy Sambo menyampaikan kalau Bharada E sudah mengakui kalau dia menembak Brigadir J. Sehingga tidak seharusnya kata Sambo kalau Bharada E bawa-bawa istrinya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Kalau dia yang menembak Yosua jangan libatkan istri saya. Jangan libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo ke media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Kamis (8/12/2022).
Ferdy Sambo mengklaim tak pernah memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dia hanya meminta untuk menghajar bukan menembak.
Bahkan suami Putri Candrawathi ini sudah membantah berulang kali, kalau dia ikut mengeksekusi Brigadir J.
Tapi Bhadara E secara tegas mengatakan kalau Ferdy Sambo turut ikut menembak juga, untuk memastikan kalau Yosua sudah tewas terkapar.
"Habis almarhum (Yosua) jatuh, FS maju. Saya lihat dia pegang senjata dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum," ungkap Bharada E di dalam ruang sidang, Rabu (30/11) lalu.
Minta Pecat Bharada E
![Ferdy Sambo dalam ruang sidang melanjutkan agenda persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel. [Foto: Suara.com - Arga]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/22/1-ferdy-sambo-saat-menjalani-sidang-lanjutan-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-brigadir-j-yang-digelar-di-pn-jaksel-suaracomarga.jpg)
Ferdy Sambo menilai kalau Bharada E seharusnya ikut dipecat atau PTDH oleh Polri, karena menembak Brigadir J.
Bahkan ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memecat Bharada E sebagai anggota Polri. Padahal Ferdy Sambo yang memberikan perintah,untuk mengeksekusi.
"Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya," ungkap Ferdy Sambo pada Selasa (6/12) kemarin.
Bharada E sejauh ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri. Dia dimutasi ke Yanma Polri atas kasus ini.
Sebelumnya juga Bharada E mengungkapkan sebuah rahasi yang mengejutkan kepada Majelis Hakim sidang.
Wanita Rambut Pendek
![Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar oleh Polri dengan lima orang tersangka di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri. [Foto Istimewa --- Tangkapan Layar Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/08/30/1-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-yang-digelar-oleh-polri-dengan-lima-orang-tersangka-di-kediaman-rumah-dinas-kadiv-propam-polri.png)
Sebuah peristiwa terjadi di rumah pribadi Sambo yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Bharada E mengatakn, sebulan sebelum Brigadir J ditembak, dirinya lihat ada wanita keluar dari dalam rumah sambil menangis.
Bharada E tak mengenal wanita itu. Termasuk apa yang terjadi di dalam rumah. Sebelum masuk ke dalam rumah raut wajah Putri dan Sambo dalam tampak dalam ekspresi marah.
Wanita itu katanya memiliki ciri rambut pendek dan kulitnya sawo matang. Ia keluar sambil menangis, lalu mencari sopirnya. Bharada E kemudian membantu mencari sang sopir, setelah itu dia pulang.
Pada saat meninggalkan rumah di Jalan Bangka, dia mengenakan mobil Pajero hitam. Mulai sejak Sambo sering berada di rumah pribadinya yang ada di Jalan Saguling.
Hanya saja lagi-lagi Sambo membantah keterangan dari Bharada E. Dia menilai apa yang diceritakan oleh Bharada E adalah sebuah karangan palsu atau rekayasa.
Bahkan dia penasaran siapa yang menyuruh Bharada E untuk berbicara seperti itu. Tak ada perselingkuhan dalam kasus ini kata Sambo, motifnya kata dia karena Brigadir J memperkosa istrinya, Putri Candrawathi. (*)
Sumber: Suara.com