SuaraCianjur.id- Kejadian di Magelang yang disebut sebagai pemicu kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hanyalah disebut ilusi belaka saja.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Biro Provos Propam Polri, Kombes Sugeng Putut Wicaksono. Dia sempat mengatakan kalau apa yang terjadi di Magelang hanyalah ilusi.
Insiden di Magelang disebut-sebut sebagai akar masalah, karena Putri Candrawathi mendapatkan perlakuakn pelecehan seksual dari Brigadir J.
Momen ini terjadi ketika Sugeng dipanggil oleh Ferdy Sambo ke rumah di Jalan Saguling, tanggal 21 Juli 2022 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan BAP para saksi tidak hadir selama persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu BAP yang dibacakan adalah milik Kombes Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Setelah beberapa hari saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo, bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” ungkap Jaksa membacakan BAP Sugeng, Kamis (29/12/2022).
Menurut Kombes Sugeng di dalam BAPnya kalau dirinya dipanggil oleh Sambo ke rumahnya sekitar pukul 20.20 WIB.
Adapun tujuan dia dipanggil soal piket anggota Provos yang berjaga di rumah Kadiv Propam Polri yang saat itu sedang dijabat oleh suami Putri Candrawathi ini.
“Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ‘sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” kata Jaksa.
![Ferdy Samboo memberikan penjelasan soal kenapa ajudan istrinya laki-laki bukan dari Polwan [Foto: Suara.com - Yosea]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/08/1-ferdy-sambo-usai-menjalani-sidang-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-selasa-29112022-suaracomyosea.jpg)
Kombes Sugeng turut menyampaikan dalam BAP kalau dia ditelpon oleh Ferdy Sambo tanggal 5 Agustus 2022.
Saat itu, Sambo baru saja diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Dalam pemeriksaan itu kalau Ferdy Sambo sempat ditanya soal pertemuan yang terjadi di ruang Provos.
Kombes Sugeng menceritakan sambo menceritakan apa adanya. Dia juga menyatakan dan berkali-kali mengingatkan kalau peristiwa yang terjadi di Magelang ilusi belaka.
"Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya. Karena menurut Ferdy Sambo, tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut,” kata Sugeng.
“Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tidak ada, dan itu hanya sekadar ilusi," lanjut Sugeng di BAP. (*)