SuaraCianjur.id- Sebuah foto ditampilkan oleh kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang memperlihatkan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam foto itu tampak Brigadir J sedang kumpul dengan beberapa orang.
Tampak lokasi dari foto tersebut di sebuah tempat hiburan malam, yang diduga kalau Brigadir J sedang pesta.
Kubu Ferdy Sambo saat itu mengajukan 35 alat bukti ke Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dari sekian alat bukti tersebut ada salah satunya foto Brigadir J dan dan ajudan Ferdy Sambo yang lain bernama Daden Miftahul Haq.
Mereka sedang berkumpul dengan sejumlah pria di sebuah tempat hiburan malam, dan foto itu memiliki kode B 10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua, di sebuah tempat hiburan malam," ucap Febri Diansyah di ruang sidang dilansir dari Suara.com, Kamis (29/12/2022).
Tidak diterangkan secara rinci apa tujuan mereka menampilkan foto itu di sidang.
Kuasa Hukum terdakwa pasutri itu turut menampilkan juga bukti tangkapan layar dari sebuah percakapan, antara Brigadir J dengan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Diryanto atau Kodir. Isinya tentang CCTV yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Kodir dengan almarhum Yosua, mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," kata Febri.
Sebanyak 35 alat bukti yang dijelaskan oleh Febri Diansyah setelah itu dokumen tebal diserahkan kepada Majelis Hakim. (*)