Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri

Suara Cianjur

Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:08 WIB
Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J Kok Ferdy Sambo Berani Banget Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan ultimatum dari kuasa hukum Bharada E untuk tidak membuat jebakan terhadap kliennya (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Galih Pradipta)

SuaraCianjur.id-Terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya masih panjang.

Terkini dalang dibalik kasus yang menyeret sejumlah anggota Polri ini, Ferdy Sambo akan berencanamenggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dulu Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dia dipecat dari Polri akrena kalakuannya yang membuat nyawa seseroang hilang dalama rencana pembunuhan yang dilakukan di rumah dinasnya.

Kasus yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini memuat dampakbesar kepada Polri. Ferdy Sambo dipecat akibat kasus yang sempat tidak diakuinya.

Melansir dari Suara.com, kalau gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada hari Kamis (29/12) kemarin, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Ferdy Sambo meminta dan memohon kepada hakim supaya menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I, sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

Samob juga meminta dan memohon kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Tergugat II, menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu ada juga permohonan lain yakni berupa meminta menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul di perkara ini.

Seperti yang diketahui, tepat pada hari Jumat (26/8) lalu kalau Komisi Kode Etik Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Ferdy Sambo.

baca juga

Saat itu dia berpangkat sebagai Irjen Pol. Dia terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri soal pembunuhan berencana Brigadir J.

Terkini Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Polriu menyatakan gugayan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo itu akan siap dihadapi oleh mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,", kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/12/2022) dilansir Antara. (*)

Sumber: Suara.com / Antara 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perwira Polri Ini Tegaskan Insiden Magelang Tak Pernah Terjadi Cuma Ilusi Ferdy Sambo Saja

Perwira Polri Ini Tegaskan Insiden Magelang Tak Pernah Terjadi Cuma Ilusi Ferdy Sambo Saja

Cianjur | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:35 WIB

Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam

Cianjur | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:30 WIB

Bharada E Hanya Alat Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Begini Kata Saksi Ahli

Bharada E Hanya Alat Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Begini Kata Saksi Ahli

Cianjur | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Kedaulatan Data Jadi Kunci Ketahanan Bisnis UMKM di Era Gempuran AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:58 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Keriting Melonjak, Bawang Turun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:52 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:50 WIB

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Cara Menghitung Kapasitas Air dalam Bak Mandi Berbentuk Balok, Lengkap Contoh Soal

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 08:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:48 WIB

×