SuaraCianjur.id- Cerita Putri Candrawathi tentang moemn ketika Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamarnya ketika sedang di Magelang, diceritakan dalam persidangan.
Sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Istri dari Ferdy Sambo ini mengklaim kalau Brigadir J masuk ke dalam kamarnya ketika berada di rumah Magelang tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi mengatakan, ketika itu dirinya sedang tidur dalam kamarnya di lantai dua sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu Putri mendengar ada yang membuka pintu dengan keras.
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kayak pintu keras kayak 'grek' gitu terus saya membuka mata saya," kata Putri Candrawathi di depan Hakim dan Jaksa.
Putri mengatakan pada saat itu Brigadir J sudah berada dekat dengan kakinyam, lantas membuat Putri takut sampai terjatuh.
Tapi Hakim tidak meminta menceritakan semuanya, karena hanya ingin mengetahui waktunya kapan Brigadir J masuk ke kamar seperti yang diklaim oleh Putri Candrawathi.
"Tidak perlu diceritakan semua, saya hanya ingin tahu waktunya?" hakim.
"Yosua sudah ada di dekat kaki saya, di dekat kaki saya," timpal Putri.
Sambil menangis Putri Candrawathi memanggil pembantu rumah tangga bernama Susi dan sopirnya Kuat Maruf.
"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya. Dia menggoyang-goyangkan kaki saya, dia bilang 'ibu, ibu'," jelas Putri.
"Terus dia membuka mata saya, saya menangis, lalu Susi berteriak 'Om Kuat tolong ibu', lalu Kuat naik ke atas, memegang kaki kiri saya, dan menangis," lanjutnya. (*)
Sumber: Suara.com