Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

Suara Cianjur

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:45 WIB
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?
Ferdy Samboo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Apa artinya? (Foto: Suara.com - Yosea)

SuaraCianjur.id - Kasus terdakwa Ferdy Sambo terus berlanjut hingga pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, dia dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023). Lalu apa arti hukuman pidana seumur hidup? Berikut ini ulasannya. 

Hukuman seumur hidup adalah satu di antara hukuman paling berat di Indonesia. Tak sedikit masyarakat yang berdebat tentang arti dari pidana penjara seumur hidup. 

Selain pidana penjara seumur hidup, hukuman berat lainnya adalah hukuman mati. Hukuman ini beberapa kali diputuskan untuk kasus-kasus besar seperti kepada bandar narkoba dan pelaku terorisme.

Terkait arti hukuman pidana seumur hidup, sebagian kalangan berpendapat hukuman ini disesuaikan dengan usia dari terpidana. 

Apakah benar demikian? Nyatannya terdapat penjelasan yang valid terkait apa arti hukuman pidana seumur hidup ini. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham.go.id), dijelaskan bahwa hukuman pidana seumur hidup artinya terpidana akan dipenjara hingga meninggal. 

"Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal," keterangan yang dikutip cianjur.suara.com dari laman kemenkumham.go.id. 

Di laman yang sama juga dijelaskan bantahan terkait opini yang menyebutkan hukuman pidana seumur hidup disesuaikan dengan usia terpidana. 

Opini tersebut bertentangan dengan pasal 12 ayat (4) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

baca juga

Untuk diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup karena sejumlah alasan. JPU menyebut tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo. 

Sidang kasus Ferdy Sambo masih akan berlanjut. Kepastian hukuman terhadap Ferdy Sambo akan diketahui setelah majelis hakim menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis.(*)

SUMBER: KEMENKUMHAM.GO.ID

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Sambo Bakal Balas Tuntutan Jaksa saat Pledoi Pekan Depan, Termasuk soal Perselingkuhan Putri-Yosua

Kubu Sambo Bakal Balas Tuntutan Jaksa saat Pledoi Pekan Depan, Termasuk soal Perselingkuhan Putri-Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:42 WIB

Kasus Perkosaan di Brebes Berujung Damai, Ini Sorotan Pakar Hukum UGM

Kasus Perkosaan di Brebes Berujung Damai, Ini Sorotan Pakar Hukum UGM

Jogja | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:17 WIB

Mahfud MD Ngaku Dengar Selentingan: Ada Pesanan Hukuman Sambo Angka, Bukan Huruf

Mahfud MD Ngaku Dengar Selentingan: Ada Pesanan Hukuman Sambo Angka, Bukan Huruf

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:24 WIB

Terkini

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Review 910 Haze Tempo, Sepatu Lari Ringan dan Murah Buat Tempo Run

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:35 WIB

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

BNI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Perkuat Akses KPR bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Meski Ekonomi RI Melambat, IHSG Tetap Nyaman di Level 6.300

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Ulasan Dan Hujan Pun Berhenti: Kisah Kelam tentang Luka, Depresi, dan Harapan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

Timnas Indonesia Layak Kalah dari Vietnam, John Herdman Dituding Arogan!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:29 WIB

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM

Sumut | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:24 WIB

×