cianjur

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 16:45 WIB
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?
Ferdy Samboo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Apa artinya? (Foto: Suara.com - Yosea)

SuaraCianjur.id - Kasus terdakwa Ferdy Sambo terus berlanjut hingga pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, dia dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023). Lalu apa arti hukuman pidana seumur hidup? Berikut ini ulasannya. 

Hukuman seumur hidup adalah satu di antara hukuman paling berat di Indonesia. Tak sedikit masyarakat yang berdebat tentang arti dari pidana penjara seumur hidup. 

Selain pidana penjara seumur hidup, hukuman berat lainnya adalah hukuman mati. Hukuman ini beberapa kali diputuskan untuk kasus-kasus besar seperti kepada bandar narkoba dan pelaku terorisme.

Terkait arti hukuman pidana seumur hidup, sebagian kalangan berpendapat hukuman ini disesuaikan dengan usia dari terpidana. 

Apakah benar demikian? Nyatannya terdapat penjelasan yang valid terkait apa arti hukuman pidana seumur hidup ini. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham.go.id), dijelaskan bahwa hukuman pidana seumur hidup artinya terpidana akan dipenjara hingga meninggal. 

"Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal," keterangan yang dikutip cianjur.suara.com dari laman kemenkumham.go.id. 

Di laman yang sama juga dijelaskan bantahan terkait opini yang menyebutkan hukuman pidana seumur hidup disesuaikan dengan usia terpidana. 

Opini tersebut bertentangan dengan pasal 12 ayat (4) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Kubu Sambo Bakal Balas Tuntutan Jaksa saat Pledoi Pekan Depan, Termasuk soal Perselingkuhan Putri-Yosua

Untuk diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup karena sejumlah alasan. JPU menyebut tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo. 

Sidang kasus Ferdy Sambo masih akan berlanjut. Kepastian hukuman terhadap Ferdy Sambo akan diketahui setelah majelis hakim menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis.(*)

SUMBER: KEMENKUMHAM.GO.ID

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI