SuaraCianjur.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menjawab tuduhan soal keterlibatannya dengan mafia judi. Hal tersebut santer terdengar sejak pertama kali Sambo diringkus.
Tidak hanya mafia judi. Sambo juga mengaku banyak tudingan lain yang diarahkan kepada dirinya sejak terlibat kasus pembunuhan berencana ini.
"Tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan, dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," kata Ferdy Sambo dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ia juga menyinggung soal tuduhan melakukan penyiksaan terhadap Yosua sejak dari Magelang.
Juga soal isu penempatan uang ratusan miliar hingga memiliki bunker yang penuh dengan rupiah.
Dengan percaya diri Mantan Kadiv Propam ini menegaskan semua tuduhan itu tidak benar. Ia malah menuding semua itu hanya opini yang dibentuk agar majelis hakim menghukumnya dengan hukuman yang berat.
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ucapnya.
Sambo mengatakan tuduhan-tuduhan itu disebarkan masyarakat dan media bahkan sejak dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," tutur Sambo.
Baca Juga: Al Nassr Ingin Ronaldo Sampai Pensiun di Liga Arab Saudi
Seperti diketahui, Ferdy sambo adalah satu dari 11 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mendapatkan tuntutan terberat.
Pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. (*)
SUMBER: SUARA.COM