Lawan Tuntutan Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi 'Pembelaan yang Sia-sia'

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 24 Januari 2023 | 16:56 WIB
Lawan Tuntutan Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Bacakan Pleidoi 'Pembelaan yang Sia-sia'
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Adapun judul pledoi Sambo itu yakni 'Pembelaan yang Sia-sia'.

Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.

"Nota pembelaan ini, awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia', karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan," ucap Sambo.

"Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," imbuhnya.

Sambo juga bercerita tentang pengalamannya selama 28 tahun bertugas di kepolisian. Dia mengaku, sekalipun tidak pernah melihat ada terdakwa yang diperlakukan seperti terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," kisah Sambo.

Sebagai informasi, Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 16:32 WIB

Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau

Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:46 WIB

Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang

Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB