SuaraCianjur.Id- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda mencapai babak baru, dimana kemarin Venna didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mendatangi polda Jawa Timur untuk melengkapi BAP.
Dikutip dari Intens Investigasi (27-01-2023), Venna pun membuka fakta-fakta hukum terkait luka yang dialami akibat dugaan KDRT. Selain tulang rusuk yang retak, Venna pun mengungkapkan hasil dari dokter terkait hidung yang berdarah yang disebabkan pecah pembuluh darah.
Hotman pun memperagakan bagaimana Ferry melakukan tindak kekerasan tersebut, Hotman mengungkapkan "Venna kasih semua bukti-bukti medis akibat KDRT, terutama yang sekarang masih ia rasakan kesakitan rusuk retak. Secara medis, terbukti ada bukti KDRT".
Venny juga menceritakan kronologi secara rinci dalam video tersebut, aksi kekerasan tersebut sudah dilakukan Ferry selama 3 bulan ke belakang.
Saat kekerasan terjadi, Venna sempat lari ke lorong dan memencet lift. Dan, melihat petugas yang sedang berada di lorong. Kemudian, Venna meminta tolong, namun petugas tersebut menjauh karena disuruh oleh Ferry Irawan.
Aksi tersebut ia lakukan di ruangan yang tidak memiliki CCTV seperti kamar pribadi, dan juga kekerasan di salah satu hotel di Medan sekali.
Hotman Paris menambahkan, "hingga saat ini Venna Melinda belum bisa full bekerja. Akibat KDRT tersebut masih ada retak di rusuk nya".