SuaraCianjur.id - Inilah adab berhubungan suami-istri yang harus diketahui menurut ajaran Islam.
Hubungan intim suami-istri merupakan salah satu perintah Allah Swt. agar umat Islam dapat meneruskan keturunannya.
Islam pun sudah mengatur ketetapan dan tata cara berhubungan suami-istri, yang jika dijalankan maka hubungan intim tersebut akan mendapatkan berkah dari Allah Swt.
Apa sajakah adab yang harus diperhatikan saat berhubungan suami-istri? Berikut Suara Cianjur rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (31/1/2023).
Adab Berhubungan Intim
Dilansir dari perkataan Yusuf Madani dalam buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam, baiknya sebelum berhubungan seksual pasangan suami istri berwudhu dan berdoa terlebih dahulu.
Doa yang dipanjatkan yakni mohon diberikan keturunan, serta melaksanakannya di waktu tertentu yang disarankan.
Dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4, dijelaskan pula adab bersenggama yang disampaikan langsung oleh Rasulullah Saw.
Adab tersebut di antaranya: berwudhu, membaca basmalah, melafalkan Surat Al-Ikhlas, takbir, tahlil, kemudian berdoa sebelum memulainya.
Selain itu, saat berhubungan tidak disarankan menghadap kiblat saat berhubungan, sebagai pengagungan terhadap Kakbah.
Baca Juga: Disiplin Nikita Willy Ajarkan Baby Issa Rasa Lapar dan Tepat Waktu Sejak Usia Dini
Berhubungan seksual dalam keadaan telanjang bulat juga dimakruhkan, baiknya tubuh ditutup dengan kain saat berhubungan.
Dilanjutkan supaya si suami untuk memulai dengan merayu, memeluk, mencium. Ketika seorang suami telah mencapai hasratnya, maka jangan tergesa-gesa menyelesaikannya.
Hendaklah untuk menunggu agar istrinya juga sampai pada hasratnya. Serta hindari banyak berbicara saat berhubungan intim.
Adapun bila si suami ingin menggauli istrinya lagi, maka sekiranya untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu dan berwudhu kembali, sebab bisa menambah semangat dan lebih bersih.
Suami Dilarang Menggauli Istri Melalui Dubur
Para ulama fiqih menjelaskan bagian kemaluan istri yang boleh disetubuhi, yakni vaginanya, bukan dubur.
Selain itu, si suami diperbolehkan menjamah istrinya dengan teknik apa pun, baik sambil berdiri, dari arah depan atau belakang, dan hal terpenting harus di bagian farjinya.
Sebagaimana dalam firman Allah pada Surat Al-Baqarah ayat 223: