Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat

Suara Cianjur

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:28 WIB
Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat
Menkopolhukam Mahfud MD percaya dengan hakim akan memberikan vonis adil terhadap terdakwa Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Jelang vonis bagi para terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD percaya dengan keputusan hakim.

Mahfud MD yakin kalau keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada pada terdakwa Ferdy Sambo khususnya akan adil.

"Saya percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan yang disuarakan Kejaksaan maupun oleh publik oleh masyarakat," ungkap Mahfud MD kepada wartawan saat menghadiri Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Mahfud MD mengatakan, berdasarkan pemantauannya dalam persidangan Ferdy Sambo cs berjalan dengan baik. Dia menilai kalau hakim dan jaksa sudah bekerja secara profesional.

"Selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini hakimnya cukup profesional. Jaksa juga, pengacaranya juga. Sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana putusan yang dianggap adil oleh hakim," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengenal sosok hakim yang memimpin jalannya persidangan. Dia sangat yakin kalau hakim bisa menjatuhkan vonis secara adil, tanpa ada pengaruh tipuan perdebatan dalam persidangan.

Ferdy Sambo dituntut hukuma pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. [Foto: Suara.com - Alfian Winanto]
Ferdy Sambo dituntut hukuma pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (sumber: Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

"Hakim itu punya pengalaman, debat - debat kayak gitu sudah makanan sehari hari. Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tahu hakimnya, saya kenal," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1) kemarin memberikan tuntutan kepada Ferdy Sambo dengan pudan penjara seumur hidup.

Suami dari Putri Candrawathi sekaligus dalang dalma kasus kematian Brigadir J ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Di samping itu, Sambo juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

baca juga

Sumber: Suara.com / Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat

Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat

Cianjur | Rabu, 01 Februari 2023 | 10:55 WIB

Nono Digodain Suruh Minta 100 Ribu, Raffi Ahmad Langsung Kasih 10 Juta

Nono Digodain Suruh Minta 100 Ribu, Raffi Ahmad Langsung Kasih 10 Juta

Cianjur | Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:00 WIB

Mahzuf MD Berikan Ucapan Menyentuh  Kepada Richard Eliezer Setelah Sidang Pledoi

Mahzuf MD Berikan Ucapan Menyentuh Kepada Richard Eliezer Setelah Sidang Pledoi

Cianjur | Jum'at, 27 Januari 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×