Sindiran Maut Jaksa ke Arif Rahman Arifin Singgung Nilai Kejujuran di Babak Akhir Persidangan Tewasnya Brigadir J

Suara Cianjur

Senin, 06 Februari 2023 | 14:34 WIB
Sindiran Maut Jaksa ke Arif Rahman Arifin Singgung Nilai Kejujuran di Babak Akhir Persidangan Tewasnya Brigadir J
Mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin menangis saat bacakan pleido di sidang obstruction of justice Brigadir J. (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.id- Mantan Wakaden B Paminal Polri bernama Arif Rahman Arifin habis disindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) di atas kursi sidang agenda replik dalam perkara obstruction of justice tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa memberikan bantahan terhadap pleidoi dari tim kuasa hukum Arif Rahman, yang menyatakan kalau kliennya itu sangatlah tidak pantas untuk mendapatkan hukuman pidana, karena hal itu dilakukan atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Dalam hal ini Jaksa kemudian memberikan sindiran kepada Arif dalam perkara yang menjeratnya saat ini.

"Menanggapi dalam pembukaan pledoi penasihat hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Arif Rahman Arifin tidak pantas dipidanakan sebagai pihak yang melakukan suatu tindak pidana," ucap jaksa dalam sidang Senin (6/2/2023).

Menurut JPU seharusnya terdakwa Arif memberikan kejujuran dari awal perkara, bukan di detim terakhir babak persidangan.

Jaksa menyebut kalau kejujuran memiliki nilai yang tak terhingga.

"Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, kejujuran adalah pintu pertama menuju perdamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," kata Jaksa dalam sidang.

Arif dinilai dan dianggap terlibat dalam perkara merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Arif dianggap ikut dan berperan dalam memusnahkan laptop yang isinya terdapat salinan rekaman CCTV, terkait dengan detik-detik kematian Brigadir J sebelum ditembak.

Arif Rahman Arifin sudah dituntut selama satu tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Selain itu dia juga dituntut dengan denda sebesar Rp10 juta. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Masih Teguh Sebut Dirinya Korban Kekerasan Seksual Brigadir J, Berpikir Tak Mau Lagi Hidup

Putri Candrawathi Masih Teguh Sebut Dirinya Korban Kekerasan Seksual Brigadir J, Berpikir Tak Mau Lagi Hidup

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:31 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:03 WIB

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×