Sindiran Maut Jaksa ke Arif Rahman Arifin Singgung Nilai Kejujuran di Babak Akhir Persidangan Tewasnya Brigadir J

Suara Cianjur

Senin, 06 Februari 2023 | 14:34 WIB
Sindiran Maut Jaksa ke Arif Rahman Arifin Singgung Nilai Kejujuran di Babak Akhir Persidangan Tewasnya Brigadir J
Mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin menangis saat bacakan pleido di sidang obstruction of justice Brigadir J. (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.id- Mantan Wakaden B Paminal Polri bernama Arif Rahman Arifin habis disindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) di atas kursi sidang agenda replik dalam perkara obstruction of justice tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa memberikan bantahan terhadap pleidoi dari tim kuasa hukum Arif Rahman, yang menyatakan kalau kliennya itu sangatlah tidak pantas untuk mendapatkan hukuman pidana, karena hal itu dilakukan atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

Dalam hal ini Jaksa kemudian memberikan sindiran kepada Arif dalam perkara yang menjeratnya saat ini.

"Menanggapi dalam pembukaan pledoi penasihat hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Arif Rahman Arifin tidak pantas dipidanakan sebagai pihak yang melakukan suatu tindak pidana," ucap jaksa dalam sidang Senin (6/2/2023).

Menurut JPU seharusnya terdakwa Arif memberikan kejujuran dari awal perkara, bukan di detim terakhir babak persidangan.

Jaksa menyebut kalau kejujuran memiliki nilai yang tak terhingga.

"Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, kejujuran adalah pintu pertama menuju perdamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," kata Jaksa dalam sidang.

Arif dinilai dan dianggap terlibat dalam perkara merintangi penyidikan kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. Arif dianggap ikut dan berperan dalam memusnahkan laptop yang isinya terdapat salinan rekaman CCTV, terkait dengan detik-detik kematian Brigadir J sebelum ditembak.

Arif Rahman Arifin sudah dituntut selama satu tahun penjara atas kasus yang menjeratnya. Selain itu dia juga dituntut dengan denda sebesar Rp10 juta. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Masih Teguh Sebut Dirinya Korban Kekerasan Seksual Brigadir J, Berpikir Tak Mau Lagi Hidup

Putri Candrawathi Masih Teguh Sebut Dirinya Korban Kekerasan Seksual Brigadir J, Berpikir Tak Mau Lagi Hidup

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 13:31 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

Bacakan Nota Pembelaan, PC Malah 'Curhat' Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 12:03 WIB

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

Cianjur | Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB

Terkini

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:35 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin

Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin

Sulsel | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:27 WIB

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar

Foto | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:23 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Surakarta | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:18 WIB

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:13 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!

Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:11 WIB

×