PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:47 WIB
PN Jaksel Didatangi Puluhan Rekan Angkatan Bharada E dari Brimob saat Pledoi, Kejujuran di Atas Segalanya
Bharada E jelang sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Suara.com/Rakha)

SuaraCianjur.id- Rekan sejawat dari terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dari anggota Brimob mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada alasan kedatangan puluhan anggota Brimob ke persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (25/1/2023).

Mereka ingin mengawal Richard ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntuan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal kasus yang menjeratnya.

Melansir dari Suara.com, rekan seangkatan Bharada E itu datang memakai kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'.

Rombongan tiba dengan bergerombol kemudian berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, fans Bharada E atau yang dinamai Eliezer Angels berada di lokasi tampak berbincang dengan salah satu rekan sejawat Richard.

Iqbal Fauzi sebagai salah satu dari rekan Bharada E berpendapat tidak seharusnya Bharada E mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus yang diotaki Ferdy Sambo. Karena kata dia, Bharada E sudah memberikan keterangan yang jujur selama persidangan.

"Menurut saya enggak pantes dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya," ucap Iqbal kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dia ingin Bharada E bisa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan atas kasus tersebut. Bahkan bisa kembali bertugas di kesatuan Brimob.

"Kami lettingnya Bharada E dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata dia.

salah satu rekan Bharada E dari Brimob saat datang ke sidang pleidoi Bharada E di PN Jaksel untuk memberikan dukungan. [Foto: Suara.com - Rakha]
salah satu rekan Bharada E dari Brimob saat datang ke sidang pleidoi Bharada E di PN Jaksel untuk memberikan dukungan. (sumber: Foto: Suara.com - Rakha)

Bharada E memiliki agenda sidang dengan membacakan nota pembelaannya atau pleidoi terkait dengan tuntutan dari JPU.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya Jaksa Bharada E harus tetap mendapatkan hukuman pidana atas perbuatan yang dilakukannya.

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," kata Jaksa. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 8 Tahun Penjara Kuat Maruf Bela Diri Bantah Main Serong Sama Putri Candrawathi

Dituntut 8 Tahun Penjara Kuat Maruf Bela Diri Bantah Main Serong Sama Putri Candrawathi

| Selasa, 24 Januari 2023 | 11:20 WIB

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup, Apa Artinya?

| Selasa, 17 Januari 2023 | 16:45 WIB

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

| Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB