SuaraCianjur.Id- Dr. Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang juga seorang konten kreator, membuat heboh ketika membahas tentang produk perawatan kulit dengan label biru yang dijual di pasaran melalui kanal YouTube-nya baru-baru ini.
Dalam video tersebut, ia mengomentari beberapa video selebgram yang mempromosikan merek perawatan kulit lokal yang ternyata menggunakan label biru di kemasannya.
Hal ini menarik perhatiannya karena menurutnya label biru seharusnya tidak ditemukan di toko kosmetik, dan hanya boleh digunakan oleh pasien yang telah diperiksa oleh dokter terlebih dahulu.
"Karena setau saya etiket biru itu tidak boleh diletakkan di toko kosmetik. Apalagi ini juga aneh, etiket biru itu dibuat kalo pasiennya ada masalah. Jadi kalo ada pasien dateng ni ya kita periksa nih," ucapnya seperti lewat kanal YouTubenya pada Selasa (21/2/2023).
Ia juga menyatakan bahwa ia belum tahu mengapa produk perawatan kulit dengan label biru bisa dijual bebas di toko-toko kosmetik besar.
Ia juga menekankan bahwa produk perawatan kulit dengan label biru tidak terdaftar di BPOM.
“Apakah sekarang etiket biru bisa dijual di mall? di toko kosmetik? Saya tidak tahu persis. Mungkin saya yang tidak mengikuti regulasi terbaru. Tapi setahu saya, skincare etiket biru yang viral dijual di mall dan apotek sebenarnya hanya boleh diresepkan oleh dokter, dan dikeluarkan oleh apoteker resmi. Juga yang perlu diingat adalah skincare etiket biru itu juga tidak BPOM,” kata dr Richard Lee.