Bejat, Ayah di Naringgul Cianjur Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Ratusan Kali dengan Todongkan Golok

Suara Cianjur

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:15 WIB
Bejat, Ayah di Naringgul Cianjur Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Ratusan Kali dengan Todongkan Golok
Ilustrasi pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri. ((tribatanews.polri.go.id))

SuaraCianjur.id - Bejat, seorang ayah tiri tega memperkosa anak kandungnya ratusan kali di Kampung Ciupas, Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).

Kasus keji tersebut berawal dari laporan keluarga korban kepada polisi. Dalam laporan tersebut, korban berusia menceritakan kelakuan bejat pelaku kepada keluarganya setelah tiga tahun lebih diperkosa sebanyak ratusan kali. 

Atas laporan tersebut, pria berinisial DM yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan diproses secara hukum oleh Polres Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Donny Hermawan mengungkapkan dalam keterangan pers kepada awak media (17/2/2023), bahwa kasus ini menjadi terang benderang setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sejak 23 Januari 2023 silam.

"Korban berusia 16 tahun, statusnya pelajar, kemudian tersangkanya ayah kandung korban berinisial DM," ucap AKBP Donny Hermawan dikutip SuaraCianjur, Rabu (22/2/2023). 

"Adapun modus operandinya, tersangka mengancam dengan golok untuk melakukan persetubuhan. Jika tidak dituruti, korban diancam akan dibunuh," lanjutnya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, DM akhirnya mengakui semua tindakan bejat yang telah dilakukan kepada anak kandungnya. 

Bahkan, sang pelaku menggunakan ancaman dengan menggunakan golok untuk memaksa korban menuruti tindakannya.

Dilansir dari siaran pers resmi Polres Cianjur, diketahui DM tidak hanya memperkosa anak kandungnya itu beberapa kali, melainkan sampai ratusan kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Menurut Donny, tindakan bejat DM kepada anak kandungnya selama ini tidak pernah diketahui oleh keluarga yang lainnya. 

DM selalu memperkosa korban saat rumah dalam keadaan sepi dan kakak-kakak korban tidak ada di rumah. 

Atas perbuatannya, DM kini dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Ancaman hukuman yang diberikan kepada DM juga akan ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur

Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur

| Selasa, 21 Februari 2023 | 14:05 WIB

Akses Infrastruktur Terbatas, Mobil Pickup Terjebak di Arus Sungai Cigadung, Kabupaten Cianjur

Akses Infrastruktur Terbatas, Mobil Pickup Terjebak di Arus Sungai Cigadung, Kabupaten Cianjur

| Minggu, 19 Februari 2023 | 19:05 WIB

Inilah 6 Makanan Khas Cianjur yang Bisa Anda Cicipi Saat Liburan!

Inilah 6 Makanan Khas Cianjur yang Bisa Anda Cicipi Saat Liburan!

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:20 WIB

Polemik Pengelolaan Dana Bantuan Gempa Cianjur. Warga Sudah Lakukan Demonstrasi, Namun Masih Belum Ada Kejelasan

Polemik Pengelolaan Dana Bantuan Gempa Cianjur. Warga Sudah Lakukan Demonstrasi, Namun Masih Belum Ada Kejelasan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:13 WIB

Inilah Daftar Nomor Telepon Penting Layanan Publik Daerah Cianjur dan Sekitarnya Februari 2023

Inilah Daftar Nomor Telepon Penting Layanan Publik Daerah Cianjur dan Sekitarnya Februari 2023

| Selasa, 14 Februari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:07 WIB

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03 WIB

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:50 WIB

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:42 WIB

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:31 WIB

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB