SuaraCianjur.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mempertanyakan DPR yang hanya diam saja terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk. Hal ini dia sampaikan saat diwawancara dalam acara Kick Andy, dilihat (22/2/2023).
Dalam kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD diketahui sangat aktif memberikan komentar melalui cuitan twitternya. Menurut pewawancara, Andy F Noya, banyak publik yang menilai bahwa Mahfud MD sebagai Menkopolhukam harusnya diam.
“Terlepas anda menganggap diri anda netral atau tidak bermaksud membentuk opini, tapi karna anda Menteri, pak Mahfud ini harusnya diam, jadi anda keberatan kalau ada yang mengatakan bahwa anda membentuk opini masyarakat pada saat proses hukum (kasus Sambo) berjalan,” ujar Andy F Noya.
Lantas Mahfud memberikan tanggapan bahwa dirinya ingin membentuk good opini.
“Tidak-tidak keberatan sama sekali, saya memang ingin membentuk good opini, agar opininya tidak sesar, agar opininya benar sesuai dengan apa yang saya yakini,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD tegaskan bahwa dirinya membentuk opini di media sosial dengan secara objektif.
“Saya gunakan medsos dan itu objektif tidak ada yang melanggar hukum, siapaun yang tidak sependapat lawan disitu, kalau saya melanggar hukum bawa ke forum hukum, karna saya terukur,” lanjut Mahfud MD.
Dalam kesempatan ini juga, Mahfud MD menyoroti soal DPR yang diam saja terhadap kasus Ferdy Sambo.
“Lalu ada orang DPR bilang, itu kenapa Menkopolhukam kok ngomong, kok jadi komentator, bukan Menteri koordinator, lalu saya balik, loh selama ini DPR sering ngomong yang kaya gini, kenapa di dalam kasus sambo ini ko diem,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Zainuddin Amali Pilih Mundur Dari Jabatan Menpora, Jokowi: Belum Ada Surat Resminya
Kemudia, Mahfud MD juga menegaskan bahwa ada anggota DPR, Komnas HAM, dan Kompolna yang yang dipanggil oleh Ferdy Sambo. (*)