SuaraCianjur.id – Pihak kopolisian mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap putra pengurus GP Ansor yang bernama David.
Dalam pengungkapan fakta baru ini, diketahui bahwa sebelum melakukan aksi penganiayaan, MDS menyuruh David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya mampu melakukan push up sebanyak 20 kali saja, yang kemudian membuat MDS sangat marah dan emosi.
"Tersangka MDS menyuruh David push up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup push up 20 kali, korban kemudian disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023) dikutip dari suara.com.
Namun setelah disuruh untuk melakukan sikap tobat, David masih tidak bisa melakukannya. MDS selanjutnya meminta temanya Shane Lukas untuk merekam.
"MDS minta S atau SLRPL (Shane Lukas) mencontohkan sikap tobat. Tetapi korban tidak bisa, sehingga tersangka menyuruh korban mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," jelas Ade Ary.
Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB, pada Senin (20/2/2023).
Sampai hari ini, korban David masih dalam keadaan koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU. (*)