Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Bui Terbukti Bersalah Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Suara Cianjur

Senin, 27 Februari 2023 | 12:02 WIB
Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Bui Terbukti Bersalah Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Agus Nurpatria terbukti bersalah dan dijatuhi vonis kurangan penjara selama 2 tahun dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Suara.com/ ANTARA)

SuaraCianjur.id- Majelis Hakim persidangan dalam kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjatuhkan hukuman pidana kepada mantan Kaden A Biro Paminal Polri, Agus Nurpatria

Agus divonis hukuman dua tahun penjara dalam kasus yang menjeratnya. Vonis itu disampaikan oleh Ketua Hakim, Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana selama dua tahun penjara," kata Suhel seperti dikutip dari Suara.com.  

Tak hanya dijatuhi hukuman pidana saja, tapi dia juga dikenakan denda pidana sebesar Rp 20 juta. 

Sebelumnya Agus dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga tahun bui.

Peran Agus dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo adalah memberikan perintah kepada mantan penyidik Bareskrim, Irfan Widyanto. 

Agus meminta kepada Irfan untuk mengamankan dan mengganti DVR CCTV yang berada di komples Polri Duren Tiga, Jaksel.

Pada persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo juga sudah dijatuhi vonis mati. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Selain itu ada juga mantan Wakaden B Biro Paminal Polri, Arif Rahman Arifin dan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim, Irfan Widyanto, yang dijatuhi vonis selama 10 tahun penjara. 

baca juga

Termasuk mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo dan mantan Spri Ferdy Sambo Bernama Chuck Putranto yang turut divonis selama setahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik

Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik

Cianjur | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:24 WIB

Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

Kembali Panas, Kejagung Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Atas Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

Cianjur | Senin, 20 Februari 2023 | 18:21 WIB

Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?

Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Resmi Nyatakan Banding, Bagaimana Dengan Richard Eliezer?

Cianjur | Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:41 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:13 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB