SuaraCianjur.id- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David menjadi perhatian publik.
Beberapa fakta dari masalah ini terus bermunculan dan tekuak ke permukaan publik. Termasuk sosok siapa saja yang terlibat dalam insiden penganiayaan oleh anak pejabat di Ditjen Pajak itu.
Awalnya pelaku penganiayaan yang diduga ada tiga orang, namun terkini kata kepolisian, mengatakan ada satu nama lain yang masih berstatus sebagai saksi.
Orang lain tersebut mengaraha kepada seorang seorang wanita.
Mario Dandy Satriyo sudah menajditersangka, kemudian rekannya Bernama Shane Lukas menyusul. Polisi mengatakan kalau Shane memiliki peran utnuk merekam kasi Mario menganiaya David hingga koma.
Sebelum Shane Lukas ada nama Agnes yang menjadi trending di jagat maya. Ada kabar yang menyebutkan diduga kalau Agnes menjadi pemicu dibalik insiden ini.
Tapi usai ditelusuri, ternyata ada seorang wanita lagi yang diduga memiliki peran.
Disebutkan kabar kalau Wanita tersebut adalah teman dari Agnes dengan inisial APA.
Ada dugaan kalau mereka turut ikut dan terlibat dalam memprovokasi Mario Dandy untuk menyikat David hingga lemah tak berdaya.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio Mulai Membaik Namun Masih Perlu Ventilator
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kalau tersangka Mario Dandy menglaniaya David ketika dirinya mendapatkan sebuah informasi yang kurang sedap dari teman wanitanya.
Kabar yang membuat Dandy naik pitam dan marah besar, sehingga memutuskan untuk mendatangi David.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah MDS melampiaskan amarahnya kepada korban, karena MDS mendapat informasi dari teman wanitanya," jelas Kombes Ade Ary, seperti dilansir dari Youtube tvOneNews, dilihat Selasa (28/2/2023).
![Ayah David mengatakan ada kejutan yang tengah disiapkan untuk Agnes dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David hingga koma. [Tangkapan Layar Media Sosial Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/02/26/1-screenshot-2023-02-26-215739.jpg)
Ade juga membeberkan kronologis terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023 tersangka MDS, mendapatkan informasi dari temannya saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AGH (Agnes) sekitar tanggal 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," beber Kombes Ade.
Kemudian usia mendapatkan kabar tersebut Dandy mengkonfirmasi kepada Agnes terkait dengan cerita dari APA.
Agnes membenarkan kabar tersebut, sehingga membuat Mario murka dan mengajak David untuk bertemu hingga penganiayaan terjadi secara keji. (*)