Imigrasi Hapus Persyaratan Rekomendasi Kemenag untuk Paspor Umrah, Berikut Alasannya

Suara Cianjur

Kamis, 02 Maret 2023 | 10:18 WIB
Imigrasi Hapus Persyaratan Rekomendasi Kemenag untuk Paspor Umrah, Berikut Alasannya
Kenaikan Biaya Haji 2023 disebut sulit dihindari berkaca dari realita di lapangan. (Kementerian Agama)

SuaraCianjur.Id-  Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, mengumumkan bahwa persyaratan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengurus paspor umrah telah dicabut.

Pencabutan syarat tersebut dibicarakan dalam pertemuan antara Dirjen Imigrasi dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4 mengatur syarat permohonan paspor, sementara Surat Direktur Jenderal Imigrasi mengenai Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 mencantumkan pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah.

Meskipun demikian, Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, menambahkan bahwa Imigrasi tetap akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pemohon paspor untuk mencegah penyalahgunaan.

Pemeriksaan dilakukan di kantor imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas.

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” katanya. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Siaran Pers Dirjen Imigrasi

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Sebut Ucapan Plt Bupati Bogor Bukan Bermaksud Rendahkan Alquran

Kemenag Sebut Ucapan Plt Bupati Bogor Bukan Bermaksud Rendahkan Alquran

Bogor | Selasa, 28 Februari 2023 | 23:31 WIB

KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Bagikan Cara Cek Estimasi Keberangkatan

KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Bagikan Cara Cek Estimasi Keberangkatan

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:31 WIB

Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024

Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:52 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:40 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:30 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB

UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional

UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB

Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:23 WIB