SuaraCianjur.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan akan mempermudah perizinan konser musik untuk tahun 2023, Jumat (10/3/2023).
Statement tersebut disampaikannya lewat akun Twitter resminya, Presiden RI, Kamis (9/3/2023). Dalam cuitannya, Jokowi pun mengucapkan rasa syukur karena industri musik mulai pulih lagi, diiringi dengan banyaknya konser-konser yang digelar.
“Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas. Tahun ini, konser-konser musik kembali digelar. Perizinan dimudahkan,” ujar Jokowi dalam akun Twitter-nya.
“Semoga menggairahkan kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional,” tambahnya.
Hari Musik Nasional merupakan sebuah peringatan yang dirayakan setiap tahun di Indonesia pada tanggal 9 Maret.
Hari tersebut diperingati untuk menghormati peran dan kontribusi musik dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman Kemendikbud RI, Sejarah Hari Musik Nasional bermula pada tahun 2003 ketika mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2003 yang menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Peringatan Hari Musik Nasional ini tentu mempunyai makna yang penting bagi perkembangan musik di Indonesia, apalagi industri musik di Indonesia pernah sekarat di masa pandemi Covid-19.
Pada peringatan tahunan Hari Musik Nasional, berbagai kegiatan digelar seperti konser musik, seminar, workshop, dan diskusi tentang perkembangan musik di Indonesia.
Indonesia sendiri dikenal juga memiliki grup band music yang mendunia, ada Slank yang dahulu pernah melakukan beragam konser amal. Serta Sheila on 7 yang telah mengadakan konser di seluruh penjuru dunia, seperti Malaysia, Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat. (*/thoriq)
Sumber: Twitter Presiden RI @Jokowi
Baca Juga: Fast Track dan 'Saudi Visa Bio' App: Kemudahan Terbaru untuk Jamaah Haji Indonesia