SuaraCianjur.id - Beredar kabar di media sosial terkait pemecatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak sigap menangani kasus Ferdy Sambo, Jumat (17/3/2023)
Akun Facebook Doa Ibu mengunggah video dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video tersebut, Listyo dicopot karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Video tersebut menggunakan headline, "BREAKING NEWS: Kapolri Sigit Dicopot, Jokowi Sebut Kapolri Tak Sigap Tangani Sambo".
Selain itu, dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar Listyo yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Lantas, benarkah kabar bahwa Presiden Jokowi memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?
Hasil Penelusuran
![Thumbnail video yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dicopot oleh Jokowi karena tidak sigat menangani kasus Ferdy Sambo, Jumat (17/3/2023). [Foto: Tangkapan layar Facebook - @Doa Ibu.]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/03/17/1-screenshot-2023-03-17-084912.jpg)
Tim cianjur.suara.com menelusuri fakta terkait benar tidaknya Presiden Jokowi memecat Kapolri Listy Sigit Prabowo.
Dengan menggunakan mesin pencari gambar Yandex dan Google, diketahu bahwa thumbnail video tidak sesuai dengan foto aslinya.
Dalam foto asli yang ditemukan pada hasil pencarian, foto tersebut adalah momen saat terpidana kasus korupsi yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin digelandang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 25 September 2021.
Namun, dalam foto tersebut tidak ada sosok Jokowi. Malahan, wajah Azis Syamsuddin justri diganti dengan wajah Listyo Sigit Prabowo melalui suntingan digital. Ini artinya, foto tersebut merupakan hasil rekayasa.
Selain itu, dalam video tersebut tidak ada informasi terkait Presiden Jokowi mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Narator dalam video hanya membacakan narasi serupa yang diterbikan media online Manado Post.
Artikel tersebut berjudul "ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Disebut Terancam Dicopot Presiden?" yang terbit pada 22 Juli 2022 lalu.
Artikel tersebut hanya menjelaskan pengamatan Bambang Rukminto sebagai pengamat kepolisian untuk Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Dalam artikel tersebut, Bambang mengingatkan kemungkinan Listyo Sigit bisa saja diberhentikan jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ditangani dengan baik.
Selain itu, beberapa klip dalam video itu tidak ada kaitannya dengan narasi pencopotan Listyo Sigit.