Viral! Beredar Video Puan Berbadan Tikus, PDIP: Belajar Cerdas dan Santun dalam Memberikan Kritik

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 17:27 WIB
Viral! Beredar Video Puan Berbadan Tikus, PDIP: Belajar Cerdas dan Santun dalam Memberikan Kritik
BEM UI kritik Ketua DPR Puan Maharani lewat meme ((Instagram/@bemui_official))

SuaraCianjur.Id- Junimart Girsang, Anggota DPR RI Fraksi PDIP menilai BEM Universitas Indonesia perlu belajar santun dan cerdas dalam menyampaikan sebuah kritik.

Hal tersebut disampaikan sebagai respon video kritik hasil BEM UI dengan gambar Puan Maharani berbadan tikus.

"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Ia kemudian menilai kritik dari BEM UI yang diperuntukkan kepada Puan memiliki nuansa provokatif. Padahal, menurut Junimart BEM UI bisa menyampaikan kritik menggunakan forum resmi.

"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukam provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat. Monggo diterjemahkan sendiri," kata Junimart.

Penjelasan Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa video kritik DPR menggunakan gambar Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di sosial media merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak. 

Atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ia menyebut, BEM UI bersama masyarakat lainnya secara konsisten menolak undang-undang Ciptaker sejak masih menjadi rumusan pada 2020 lalu.

Baca Juga: Resep Menu Sahur Bergizi dan Kenyang, Nasi Kebuli Ayam

Namun, setelah UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Jokowi justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Karena itu, pihaknya menyebarkan video sebagai bentuk penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023).

“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarat oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.

“Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR,” sambung dia.

Tambahnya, Melki menilai bahwa substansi Perppu Ciptaker yang telah disahkan menjadi UU tersebut merampas hak-hak warga sipil, merugikan pekerja, dan menganggu kesejahteraan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI