Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

Suara Cianjur

Kamis, 06 April 2023 | 16:39 WIB
Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan
AG atau Agnes Garcia, sebagai anak berkonflik dengan hukum ketika ikut dalam sidang tuntutan PN Jakarta Selatan. JPU juga menolak pledoi dari kubu AG. (Foto: Suara.com - Rakha)

SUARA CIANJUR- Sidang anak berkonflik dengan hukum yakni terdakwan AG alias Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, memasuki agenda pledoi atau penyampaian nota pembelaan.

Agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak dari Agnes Garcia saat ini sudah menyampaikan pleidoinya terkait dengan tuntutan empat tahun dilakukan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto =, mengatakan kalau tanggapan dari Jaksa atau replik itu,  disampaikan dengan lisan. Jadi tidak membutuhkan waktu lama.

"Dari penuntut umum menanggapi secara lisan," ungkao Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Suara.com.

Pledoi yang disampaiak oleh pihak dari Agnes Garcia ditolak mentah-mentah oleh Jaksa. Mereka tepat keukeuh meminta kepada hakim, untuk memberikan hukuman kepada mnatn kekasih Mario Dandy itu menjalani pidana bui selama empat tahun di LPKIA.

"Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum, tetap pada tuntutan, itu disampaikan secara lisan," begitu kata Djuyamto.

Sementara itu, pihak dari Agnes Garcia sudah menyampaikan duplik atas replik Jaksa. Pihak dari Agnes Garcia tetap berpegang teguh atas nota pembelaan yang telah dibuat.

"Oleh karena penyampaian secara lisan. Hakim kemudian menyampaikan kepada penasehat hukum terdakwa. Di mana penasehat hukum terdakwa, kalau mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan di hari ini (Kamis)," terangnya.

baca juga

Tidak diketehui secara detail, detail apa isi dari nota pembelaan pihak dari Agnes.

"Ya kami tidak bisa tahu soalnya sidangnya tertutup," ucapnya.

Djuyamto mengatakan kalau sindang lanjutan terhadap terdakwa Agnes Garcia akan kembali digelar pada hari Senin (10/4/2023) denga agenda putusan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Cianjur | Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

Cianjur | Selasa, 04 April 2023 | 13:15 WIB

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Cianjur | Selasa, 04 April 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Peta Mobil Terlaris Terbaru Agustus 2026: Tahta Zenix Digusur, Daihatsu Gran Max Puncak

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

7 Cara Mengetahui Apakah Suatu Lipstik Mengandung Timbal, Waspadai Ciri Ini

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:59 WIB

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

×