SUARA CIANJUR- Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukum dalam waktu lama di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itum turut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak lain, yang diduga secara sengaja merancang skenario untuk bisa membuatnya membusuk di penjara.
Anas di hadapan para kerabat dan loyalisnya, meminta maaf kepada dia yang membuat skenario, yang disebutkan oleh Anas memiliki harapan supaya dia bisa mendekam dalam waktu yang lama di penjara.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar, bahwa dengan saya dimasukkan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai.
Skenario boleh besar, boleh kuat, boleh hebat. Tetapi sehebat apapun, sekuat apapun serinci apapun skenario manusia, tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan,” terangnya.
Bukan hanya soal scenario, Anas Urbaningrum juga turut menyinggung tentang masa tahannya, yang dihitung telah mencapai sembilan tahun lebih.
Menurutnya waktu terseut bukanlah waktu yang sebentar. Dia meminta maaf kepada pihak yang dianggap ingin memisakan dengan kerabat dan keluarganya.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir, bahwa waktu saya agak lama di sini terhitung hari ini berarti sembilan tahun tiga bulan. Mohon maaf, kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat saya seperjuangan,” ungkap Anas.
Termasuk Anas juga mengatakan bagi pemilik skenario yang beraharap kalau dirinya bisa lenyap ketika di balik jeruji besi adalah anggapan yang salah.
Bahkan Anas Urbaningrum berani menjamin, kalau pihak-pihak yang dimaksud olehnya kini tidak hidup dalam keadaan tenang, usai dirinya bebas dari lapas Sukamiskin.
“Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit, semangat ikatan komitmen dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju, itu akan membuat yang berpikir seperti itu mohon maaf, seperti tidurnya di siang hari, tidur di siang bolong. Jadi sungguh saya mohon maaf,” jelasnya.
Anas Urbaningrum keluar dari balik jeruji Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, di hari Selasa (11/4/2023) siang.
Anas keluar dengan program cuti jelang bebas, di mana selama tuga bulan ke depan, Anas Urbaningrum akan tetap dilakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Anas bebas namun tetap dalam pengawasan, tapi setelah tiga bulan itu berlalu maka dirinya dinyatakan bebas murni.
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti, menjelang bebas yaitu di mana selama tiga bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri. (*)