SUARA CIANJUR- Ada nama Haji Faisal yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang. Dia disebut-sebut menerima aliran dan hasil robot trading ATG Wahyu Kenzo. Terkait dengan hal itu Haji Faisal pun bicara.
Ayah dari Fuji ini membenarkan kalau ada uang orang kepercayaan sang pengusaha, Bayu Walker, yang masuk ke Yayasan penggalangan dana rumah Gala Sky Andriansyah.
"Dulu Tom Liwafa mengadakan lelang buku. Kemudian dimenangkan Bayu Walker, oleh Tom Liwafa uang hasil lelang itu diserahkan ke yayasan Gala," ungkap Haji Faisal, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/4/2023).
Haji Faisal membenarkan juga, kalau status dirinya adalah salah satu pengurus yayasan yang yang menaungi penggalangan dana Gala Sky Andriansyah.
"Memang Gala cucu saya. Saua juga salah satu pengurus yayasan Gala," terangnya.
Namun Haji Faisal mengklaim kalau dirinya tidak tahu tentang uang yang disalurkan oleh Bayu Walker, sumbernya berasal dari robot trading ATG yang menyeret Wahyu Kenzo kini menjadi tersangka.
"Ya saya cuma tahunya yang menang lelang buku si Bayu. Ya sudah uangnya diserahkan ke yayasan Gala," kata Faisal.
Dirinya mengaku tidak pernah seperakpun mencicipi uang yang berasal dari Wahyu Kenzo.
"Kan uang itu dibelikan rumah, nggak masuk ke rekening saya. Saya saja sama anak saya, malah nambah uang untuk beli rumah tersebut," terangnya lagi.
Baca Juga: Kemarin Raffi Ahmad, Sekarang Artis FTV Ini Diduga Terkait Pencucian Uang Rafael Alun
Maka dari itu, Haji Faisal mengkau kalau dirinya kini menunggu pembuktian saja apakah benar uang yang disalurkan dari Bayu Walker, yang disebut untuk membeli rumah Gala Sky Andriansyah berasala dari pencucian uang atau bukan.
![Wahyu Kenzo tersangka penipuan roboto trading yang menelan korban hingga 25 ribu orang, Bahkan kata Polisi korban Wahyu tak hanya di Indonesia tapi ada dari luar negeri, [Foto: Suara.com / ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/03/09/1-wahyu-kenzo-sudah-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
"Kita lihat nanti lah, saya sendiri juga bingung kenapa bisa terseret," terangnya.
Seperti diketahui kalau Haji Faisal ternyata masuk dalam daftar yang diduga turut menerima, aliran dan dari Wahyu Kenzo.
Dia pernah menerima hasil lelang dengan nominal uang sebesar Rp400 juta, dari dana yang diduga berasal dari robot trading ATG.
Bukan itu saja ada juga nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar sampai dengan nama Gus Miftah yang turut terdaftar atau terseret dalam kasus Wahyu Kenzo. (*)