Kemauan Jokowi sebagai Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset

Suara Cianjur

Minggu, 16 April 2023 | 15:40 WIB
Kemauan Jokowi sebagai Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Jika RUU Perampasan Aset berhasil diwujudkan oleh Presiden Jokowi, maka masyarakat akan menilai bahwa ia sungguh-sungguh berkomitmen pada tujuan reformasi. (tangkapan layar youtube PDI Perjuangan)

SUARA CIANJUR - Menurut Ketua Inisiator Pergerakan Advokat, Heroe Waskito, Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dianggap sebagai harapan rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan mandat reformasi

RUU ini diinisiasi oleh pemerintah, sehingga keseriusan Presiden Jokowi dalam mendorongnya dapat menjadi ukuran komitmen pada reformasi.

RUU Perampasan Aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Disamping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu,” paparnya.

“Semangat RUU ini seratus persen cita-cita reformasi. Lahirnya undang-undang ini akan menjadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Heroe Waskito menambahkan bahwa jika RUU Perampasan Aset berhasil diwujudkan oleh Presiden Jokowi, maka masyarakat akan menilai bahwa ia sungguh-sungguh berkomitmen pada tujuan reformasi.

“Tentu saja, kami sebagai advokat sekaligus mantan aktivis mahasiswa yang masih setia pada cita-cita reformasi berharap Presiden benar-benar serius mendorong RUU ini,” sebutnya.

Salawati Taher, seorang Inisiator Pergerakan Advokat, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini berada di tangan Presiden Jokowi. 

Oleh karena itu, keberhasilan pengesahan RUU tersebut sepenuhnya bergantung pada kemauan Presiden Jokowi.

"Saat ini rancangan undang-undang  masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," terang Salawati.

baca juga

"Kabarnya, surat presiden tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan draft yang dirancang. Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” tambahnya.

Organisasi advokat yang dikenal sebagai Pergerakan Advokat Indonesia didirikan oleh advokat yang sebelumnya bergerak sebagai aktivis mahasiswa, dan organisasi ini akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 21 Mei yang akan datang.

Pergerakan Advokat tidak hanya berfokus pada pengembangan kapasitas profesi advokat, namun juga menekankan pada upaya reformasi dan penegakan hukum. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Tiga Periode, Jokowi Masuk Empat Besar Capres 2024 Hasil Survei SMRC

Isu Tiga Periode, Jokowi Masuk Empat Besar Capres 2024 Hasil Survei SMRC

Surakarta | Minggu, 16 April 2023 | 11:59 WIB

Pergerakan Advokat: Komitmen Jokowi Pada Reformasi Kini Diuji Lewat RUU Perampasan Aset

Pergerakan Advokat: Komitmen Jokowi Pada Reformasi Kini Diuji Lewat RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 15 April 2023 | 22:09 WIB

Kompak Jadi Saksi di Pernikahan Putri Hary Tanoe, Prabowo Dinilai Bisa Jadi Penerus Jokowi

Kompak Jadi Saksi di Pernikahan Putri Hary Tanoe, Prabowo Dinilai Bisa Jadi Penerus Jokowi

News | Sabtu, 15 April 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB