Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

Suara Cianjur

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:58 WIB
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David telah berakhir, namun berkas perkaranya masih belum lengkap. (Suara.com/Rakha)

SUARA CIANJUR - Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa waktu penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) telah berakhir atau P20. 

Namun, berkas perkaranya belum lengkap karena penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menyelesaikan tugasnya. 

JPU juga telah menanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Posisi sudah P20 (waktu penyidikan habis), tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," ungkap Ade Sofyan.

Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, waktu penyidikan kasus penganiayaan David (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) telah habis atau P20. 

Namun, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum melengkapi berkas perkaranya. Ade Sofyan mengatakan bahwa JPU telah meminta perkembangan kasus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dalam perkara ini, berkas perkara Mario telah dua kali dikembalikan oleh JPU karena dianggap belum lengkap atau P19. Ade menyebut bahwa hingga batas waktu penyidikan habis, berkas tersebut belum diserahkan ke JPU.

"Berkas belum kembali dari penyidik, 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa ketika dikonfirmasi tentang perkembangan kasus ini, pihaknya menyatakan akan segera menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

baca juga

Saat ini, menurut Haryadi, penyidik sedang melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh JPU.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17). 

Sementara itu, mantan pacar Mario berinisial AG (15) telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Dari ketiga tersangka tersebut, baru AG yang telah menjalani persidangan dan divonis dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

Surakarta | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:35 WIB

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55 WIB

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×