Tidak Jadi Dihukum Mati, Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:22 WIB
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang vonis terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat itu divonis dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai Teddy telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Jenderal bintang dua itu dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta agar Teddy Minahasa dijatuhi hukuman mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Hakim Copas Replik dan Tuntutan Jaksa, Hotman Paris soal Vonis Teddy Minahasa: Syukur Bukan Hukuman Mati

Tuding Hakim Copas Replik dan Tuntutan Jaksa, Hotman Paris soal Vonis Teddy Minahasa: Syukur Bukan Hukuman Mati

| Selasa, 09 Mei 2023 | 14:20 WIB

Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup bagi Teddy Minahasa

Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup bagi Teddy Minahasa

| Selasa, 09 Mei 2023 | 14:19 WIB

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:01 WIB

Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!

Lolos Hukuman Mati, Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!

| Selasa, 09 Mei 2023 | 13:54 WIB

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:52 WIB

Terkini

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:28 WIB

H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

H-4 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Pasar Senen

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:59 WIB

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:41 WIB

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:34 WIB

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran

Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran

Foto | Senin, 16 Maret 2026 | 20:28 WIB