BPOM Memperluas Daftar Obat Sirup Aman: 941 Produk Teruji dan Siap Digunakan

Suara Cianjur

Senin, 15 Mei 2023 | 16:52 WIB
BPOM Memperluas Daftar Obat Sirup Aman: 941 Produk Teruji dan Siap Digunakan
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito memberikan penjelasan soal kandungan obat sirup dan menyampaikan daftar obat aman dan tidak aman (Foto Dok. Suara.com - Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - BPOM telah memperluas daftar obat sirup yang telah diverifikasi untuk memastikan bahwa mereka tidak mengandung zat kimia Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG) melebihi batas aman. 

Temuan ini dicapai melalui proses verifikasi yang melibatkan kriteria seperti kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku saat kedatangan dan setiap wadah, penggunaan metode pengujian yang sesuai dengan standar terkini, serta informasi tambahan yang diperlukan untuk menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas obat tersebut.

Menurut laporan resmi BPOM yang dirilis pada Minggu (14/5/2023), hasil verifikasi dari periode 21 Maret 2023 hingga 09 Mei 2023 menunjukkan penambahan sebanyak 176 produk sirup obat yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Dengan demikian, BPOM menyatakan bahwa sebanyak 941 produk sirup obat dari 86 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi persyaratan dan dapat digunakan/dikonsumsi secara aman oleh masyarakat selama digunakan sesuai aturan pakai yang ditetapkan.

Daftar produk sirup obat tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui situs web resmi BPOM.

BPOM juga mengingatkan produsen obat untuk melakukan penarikan mandiri jika terdapat temuan yang dapat meragukan mutu dan keamanan produk berdasarkan evaluasi internal.

"Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPOM mengimbau masyarakat untuk mencatat produk yang diminum oleh anak-anaknya, terutama yang berusia balita, dan menginformasikan produk yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan anak," saran BPOM. 

BPOM juga menganjurkan untuk menggunakan produk sesuai dengan instruksi yang tertera pada etiket atau kemasan dan mengikuti dosis yang ditetapkan. Selain itu, BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk membeli obat hanya di toko resmi, apotek, toko obat yang berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Jika ingin membeli obat secara daring, pastikan untuk memperolehnya dari toko resmi atau apotek yang sudah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. (*)

baca juga

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Tambah Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Saat Beli

BPOM Tambah Daftar Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Saat Beli

Health | Minggu, 14 Mei 2023 | 16:52 WIB

Polda Kaltim Sita Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM

Polda Kaltim Sita Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM

Kaltim | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:20 WIB

Jangan Asal Pilih Warna Cat Kamar Anak, Bkin Iritasi Hingga Pengaruhi Perkembangan

Jangan Asal Pilih Warna Cat Kamar Anak, Bkin Iritasi Hingga Pengaruhi Perkembangan

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×