- Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan periode pertama Agustus 2026 sebesar 124,44 dolar AS per ton.
- Penurunan sebesar 5,62 persen tersebut disebabkan oleh dinamika harga penjualan aktual batubara di pasar.
- Tri Winarno menjelaskan bahwa penetapan harga ini menjadi dasar penghitungan royalti dan Harga Patokan Batubara.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar 124,44 dolar AS per ton.
Angka yang berlaku untuk titik serah Free on Board (FOB) vessel tersebut turun 5,62 persen atau berkurang 7,41 dolar AS dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131,85 dolar AS per ton.
Meski terkoreksi secara bulanan, posisi HBA periode pertama Agustus 2026 tercatat masih lebih tinggi 21,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Agustus 2025) yang berada di level 102,22 dolar AS per ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penurunan HBA pada awal Agustus ini dipengaruhi oleh dinamika harga penjualan aktual batubara di pasar.
"Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan sejak minggu kedua Juni 2026 (8 Juni) sampai dengan minggu pertama Juli 2026 (7 Juli) berpengaruh pada penghitungan pembayaran royalti di aplikasi ePNBP Minerba," jelas Tri lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat (7/8/2026).
HBA acuan utama (6.322 kcal/kg GAR) ini menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk komoditas bernilai kalor di atas 6.000 kcal/kg GAR.
![Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/06/63294-direktur-jenderal-mineral-dan-batubara-kementerian-esdm-tri-winarno.jpg)
Dalam perhitungannya, besaran HPB disesuaikan berdasarkan variabel kualitas seperti nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.
Untuk periode berlaku 1–14 Agustus 2026, Kementerian ESDM menetapkan rincian HBA dalam empat kategori berdasarkan nilai kalornya:
- HBA Utama (6.322 kcal/kg GAR): 124,44 dolar AS per ton (turun 5,62 persen dibanding periode sebelumnya).
- HBA I (5.300 kcal/kg GAR): 93,27 dolar AS per ton (naik 3,75 persen).
- HBA II (4.100 kcal/kg GAR): 65,48dolar AS per ton (naik 3,53 persen).
- HBA III (3.400 kcal/kg GAR): 45,27 dolar AS per ton (naik 0,42 persen).