SUARA CIANJUR - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan kekecewaannya atas penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem, Jhonny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek menara BTS.
Paloh menyatakan hal ini setelah mengutip keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, yang mengindikasikan adanya dugaan Jhonny menerima setoran dana yang signifikan terkait kasus tersebut.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Paloh menganggap bahwa jika dugaan ini tidak benar, sangat disayangkan Jhonny ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," ucap Paloh.
Paloh juga menilai bahwa penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangka akan memberikan dampak negatif mengingat posisi penting yang diemban oleh Jhonny, baik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika maupun sebagai Sekjen Partai NasDem.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Paloh. (*)