SUARA CIANJUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengoordinasikan penanganan kasus dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rangka penanganan kasus ini, Polda NTB telah melakukan koordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut bersifat internal dan tidak boleh disalahartikan oleh publik.
"Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi," sebutnya.
Kasus pemotongan gaji guru ini diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat.
Diduga sebanyak 100 guru menjadi korban pemotongan gaji dengan jumlah potongan sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.
Jumlah yang cukup besar ini menjadi alasan seriusnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian, karena hal ini dapat berdampak buruk bagi para guru yang menjadi korban.
Pihak kepolisian sedang berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memperkuat kasus ini. (*)
Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Proposal Perdamaian Prabowo di Ukraina dan Rusia