Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Kemenag Akan Bekukan Pesantren Al Zaytun

Suara Cianjur

Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:53 WIB
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Kemenag Akan Bekukan Pesantren Al Zaytun
Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran, Kemenag Akan Bekukan Pesantren Al Zaytun (hinstagram.com/alzaytun_indonesia)

SUARA CIANJUR - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait polemik Pesan Al Zaytun yang berada di Indramayu.

Kemenag pun akan memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasah akan dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pihaknya akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham diduga sesat.

Pesantren yang saat ini sedang viral bahkan sampai menggegerkan masyarakat luas terkait ajarannya yang diperlihatkan menyimpang dari seharusnya ini, terancam dibekukan izin operasionalnya oleh Kemenag.

“Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk izin madrasahnya,” kata Juru Bicara Kemenag, Anne Hasbie, dikutip dari Instagram @inilah_com, Jumat (23/6/2023).

Diketahui saat ini Kemenag dan ormas Islam masih melakukan kajian secara komprehensif terkait polemik yang sedang berkembang.

Setelah itu pihaknya akan merumuskan sikap atas informasi dan fakta yang telah ditemukan dan juga terklarifikasi terkait Pesantren Al Zaytun.

Kemudian nantinya pencabutan izin baru akan dilakukan jika Pesantren Al Zaytun ini terbukti ada unsur-unsur pelanggaran berat seperti menyebarkan paham agama yang diduga tidak sesuai syariat Islam pada umumnya.

Hal tersebut dilakukan, karena Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan termasuk pesantren.

baca juga

“Membekukan izin itu adalah hal gampang bagi pemerintah, tapi memikirkan 10.000 santri+pengurusnya itu yang sudah, harus digimanakan setelah ponpesnya dibekukan,” kata salah satu netizen.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang

Al-Zaytun Sebut Bahwa Aturan Haji Boleh di Indonesia, MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang

Cianjur | Kamis, 22 Juni 2023 | 18:52 WIB

Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Pihak Pesantren Al Zaytun Kooperatif dan Jawab Seluas Luasnya

Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi, Ridwan Kamil: Pihak Pesantren Al Zaytun Kooperatif dan Jawab Seluas Luasnya

Cianjur | Senin, 19 Juni 2023 | 20:58 WIB

Pengolokan terhadap Pemuka Agama Terjadi, Ini Respon Biksu ketika Diteriaki

Pengolokan terhadap Pemuka Agama Terjadi, Ini Respon Biksu ketika Diteriaki

Cianjur | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:16 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:05 WIB

×