SUARA CIANJUR - Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah telah menjadi sorotan utama masyarakat setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan persiapan yang telah dilakukan untuk desain dan tahapan redenominasi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam sebuah konferensi pers mengungkapkan bahwa upaya penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 telah direncanakan sejak lama, mulai dari perancangan hingga tahap pelaksanaannya.
Meskipun demikian, Perry Warjiyo menekankan bahwa redenominasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan tiga faktor penting dalam situasi ekonomi negara.
Pertama, kondisi makroekonomi yang stabil diperlukan sebagai landasan yang kokoh untuk melaksanakan redenominasi.
Kedua, stabilitas sistem keuangan dan moneter juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan dalam kebijakan ini.
Dan yang ketiga, kondisi sosial dan politik yang kondusif perlu dijamin agar redenominasi dapat berjalan dengan baik.
Perry Warjiyo juga meminta kesabaran dari masyarakat, mengingat redenominasi adalah kebijakan yang membutuhkan perhatian besar, dan keputusan akhir akan diambil oleh pemerintah.
Redenominasi nilai rupiah bertujuan untuk mengurangi jumlah digit pada uang kertas dan koin yang beredar, sehingga memudahkan transaksi dan administrasi keuangan.
Dengan adanya penyederhanaan nilai rupiah, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam pengelolaan uang dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Viral! Gedung DPR disebut "gedung korupsi" di Maps
Selain itu, redenominasi juga dapat memberikan dampak psikologis yang positif kepada masyarakat, dengan memberikan persepsi bahwa nilai uang yang dimiliki lebih tinggi. (*)