SUARA CIANJUR - Tim Nasional Indonesia yang berlaga di SEA Games 2023 mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akibat keributan dengan Thailand di laga final.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia, Kombes Sumardji, mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding terkait sanksi tersebut.
Sumardji menyatakan bahwa beberapa ofisial, seperti Sahari dan Ucok, yang seharusnya tidak terlibat dalam insiden tersebut, juga dikenakan sanksi oleh AFC.
"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," kata Sumiardji, dilansir dari Antara, Sabtu (15/7/2023).
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin, dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 dan dihukum larangan bermain selama enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Sementara itu, Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51 dan hanya dijatuhi larangan bermain selama enam pertandingan tanpa denda.
Selain pemain, beberapa ofisial timnas Indonesia juga mendapatkan hukuman dari AFC. Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad dijatuhi sanksi berbeda-beda, termasuk larangan mendampingi tim selama enam pertandingan dan denda.
Dalam hal ini, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dijatuhkan oleh AFC.
Baca Juga: Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
"PSSI yang menanggung (denda) semuanya," ungkap Sumiardji saat ditanya terkait denda. (*)