SUARA CIANJUR - Isu mengenai Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon Wakil Presiden beberapa waktu lalu ramai dibicarakan.
Gibran diisukan akan menemani Ganjar Pranowo yang maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2023.
Isu tersebut diperjelas ketika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menemani Ganjar Pranowo melakukan safari politik ke Kabupaten Bogor.
Gibran mengaku dekat dengan semua bakal calon Presiden (bacapres), dan yang paling dekat adalah dengan bacapres Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan.
"Saya dekat dengan semua. Pak Prabowo, Pak Anies, ya, paling dekat, ya, sama Pak Ganjar," ujar Gibran kepada awak media di Saung Berkah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, (22/07/2023).
Dalam kesempatan itu juga, Gibran turut lari pagi, mendatangi Pasar Citereup, hingga menghadiri acara di Saung Berkah.
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa kedatangannya di Bogor dalam agenda safari politik tidak mewakili Presiden Jokowi.
"Saya tidak mewakili Pak Jokowi," kata Gibran.
Namun, Gibran belum memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Kasus Kayu di Mentawai, Polisi Libatkan Ahli Hukum Pidana
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur tentang persyaratan usia minimal bagi capres maupun cawapres adalah 40 tahun.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyatakan bahwa untuk mencalonkan diri sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memenuhi syarat dengan meraih minimal 20 persen dari total kursi DPR atau mendapatkan dukungan sebanyak 25 persen dari total suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(*)