SUARA CIANJUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim terus melakukan pengusutan terhadap dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pengusutan ini dipicu oleh adanya bukti dan informasi yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan dalam transaksi keuangan yang terhubung dengan Pondok Pesantren tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa upaya pengusutan dimulai dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah ahli, termasuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah ini diambil untuk mendapatkan bukti yang kuat dan mendalam guna mengungkap skema pencucian uang yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menanggapi perkembangan pengusutan ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan kesiapannya untuk memberikan informasi dan bantuan kepada penyidik yang bertugas dalam mengusut dugaan pencucian uang tersebut.
PPATK siap untuk bekerja secara profesional dan berkoordinasi dengan baik dalam hal ini.
Ivan menyatakan bahwa setiap informasi relevan dan perkembangan terkini akan disampaikan kepada penyidik untuk membantu kelancaran proses pengusutan.
Keterbukaan dari penyidik dan PPATK dalam memberikan informasi menjadi hal penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan menghindari spekulasi yang merugikan semua pihak. (*)
Baca Juga: Jebolan Akademi Manchester United Ini Siap Comeback di Liga 1 dan Timnas Indonesia