SUARA CIANJUR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Buntut dari Kang Emil sapaan akrabnya pernah memberikan pernyataan terkait Panji Gumilang dan ajarannya tidak baik.
Sebelumnya Panji Gumilang menggugat Mahfud MD, namun gugatan itu dicabut dan akan dilayangkan kepada Ridwan Kamil.
Menanggapi hal tersebut Ridwan Kamil melalui akun instagramnya @ridwankamil yang diposting pada Minggu, (23/7/2023) memberikan pernyataan.
“Karena ini adalah negara hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” kata Ridwan Kamil dikutip dari instagram @ridwankamil minggu, (23/7/2023).
“Sebagai Pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan merasakan,” lanjutnya.
Sebagai pemimpin yang bersumpah dan menjaga Jawa Barat, Ridwan kamil pun diketahui selalu mendengarkan apa yang disampaikan nasehat oleh para ulama yang ada di Jawa Barat.
“Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara,” tambahnya.
Bukan hanya Ridwan Kamil dan Mahfud MD, Panji Gumilang pun telah layangkan gugatan perdata Kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Baca Juga: Erick Thohir: Aturan Pengurangan Poin Berlaku di Musim Depan
“Semangat pak RK @ridwankamil, jangan takut !!! Bismillah Allah Maha Besar pak RK bisa memperjuangkannya,” tulis komentar netizen.
“Semoga selalu Allah selalu lindungi Bapak sekeluarga. Aamiin. Betul Pak ini hanya masalah peradilan duniawi. Ada yang maha besar, maha kuasa jangan takut melawan penyimpangan,” tulis komentar netizen lainnya.(*)