SUARA CIANJUR - Serangkaian gugatan yang dilancarkan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, tengah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Gugatan tersebut menargetkan berbagai pihak, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, muncul dugaan bahwa langkah hukum ini hanya merupakan strategi untuk mengalihkan perhatian dari masalah hukum yang sedang diproses oleh Bareskrim Polri.
Pengamat hukum menyoroti langkah hukum yang diambil oleh Panji Gumilang sebagai bentuk upaya untuk mengaburkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan melancarkan gugatan kepada berbagai tokoh terkemuka, Panji Gumilang coba menciptakan kesan seolah-olah dirinya sedang berjuang melawan kesewenang-wenangan kekuasaan.
Namun, masyarakat pun semakin curiga bahwa ini hanyalah upaya untuk memperkuat citra dan legitimasi Ponpes Al Zaytun di tengah sorotan publik.
Salah satu tokoh penting dalam lingkup agama di Jawa Barat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rachmat Syafei, turut memberikan pandangannya terkait strategi gugatan yang digunakan oleh Panji Gumilang.
Rachmat Syafei menyatakan bahwa langkah hukum tersebut sepertinya lebih berorientasi pada pencarian peluang untuk berkelit dari proses hukum yang sedang berjalan. (*)
Baca Juga: Jauhi Kanker dengan Cara Jangan Goreng Tiga Sayur Ini!