SUARA CIANJUR - Meskipun bagi beberapa orang nonton film porno dianggap biasa, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa hal tersebut merupakan maksiat dan melanggar ajaran agama, terutama dalam Islam.
Bahkan, beberapa orang mencoba membenarkan aktivitas menonton film porno dengan alasan agar terhindar dari perbuatan zina.
Namun, menurut Ustadz Adi Hidayat, alasan ini tidaklah tepat dan justru termasuk dalam perbuatan maksiat mata.
Untuk orang yang sudah kecanduan film porno, Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk bertaubat sesuai dengan ajaran Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 17-18.
"Jika terinfeksi dengan nilai-nilai keburukan, maka disini kasusnya adalah kembalikan ke Qur'an Surah ke 4 An-Nisa ayat 17," ungkap Ustadz Adi Hidayat, dikutip Suara Cianjur dari kanal Youtube Indonesia Mengaji, Selasa (25/7/2023).
Ini arti dari surat An-Nisa ayat 17, "Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.".
Taubat adalah kembali kepada nilai-nilai kebaikan dengan cara meninggalkan perilaku buruk yang dikerjakan.
"Selain narkoba, sekarang ini yang paling bahaya itu pornografi. Pornografi itu begitu seseorang menggunakan fungsi pandangannya untuk melihat tayangan seperti itu, itu langsung merusak ke fungsi otaknya," jelas UAH.
Ustadz Adi juga mengingatkan bahwa film porno sangat berbahaya karena dapat merusak fungsi otak dan menyebabkan kecanduan yang lebih parah dari narkoba.
Bagi yang ingin bertaubat, Ustadz Adi Hidayat menyarankan tiga langkah yaitu mengakui, menyesali, dan meninggalkan kesalahan dengan menggantinya dengan perilaku yang lebih baik dan menghindari hal-hal yang haram.
"Cara meninggalkannya ganti dengan yang lebih baik, pandang yang baik-baik. Awas, kalau orang terbiasa melihat yang halal maka akan alergi terhadap yang haram," kata Ustadz Adi Hidayat. (*)