SUARA CIANJUR - Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengemukakan dorongan kuat terhadap kelompok suporter sepak bola untuk mendirikan badan hukum sebagai respons atas insiden keributan antara pendukung PSIS Semarang dan fans Persib Bandung dalam ajang BRI Liga 1 2023/2024.
Insiden keributan antara pendukung tim sepak bola seringkali mengganggu jalannya pertandingan dan dapat berdampak negatif pada atmosfer sepak bola secara keseluruhan.
Dengan membentuk badan hukum, diharapkan kelompok suporter dapat lebih fokus pada mendukung timnya secara positif dan membangun budaya suporter yang lebih baik.
Dalam pernyataannya, Arya Sinulingga menyampaikan pentingnya membentuk badan hukum bagi kelompok suporter.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi terjadinya insiden kekerasan atau keributan antara kelompok suporter yang dapat merugikan integritas dan citra sepak bola Indonesia.
Arya Sinulingga menegaskan bahwa PSSI mendukung pembentukan badan hukum untuk kelompok suporter ini dan akan berupaya mendorong proses tersebut.
Dengan memiliki badan hukum, kelompok suporter dapat lebih terorganisir, memiliki tata kelola yang jelas, dan bertanggung jawab secara hukum atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota kelompok.
"Satu hal yang kami dorong bahwa secepatnya suporter memiliki dan harus menjadi badan hukum. Itu akan kami dorong secepatnya," tegas Arya Sinulingga. (*)