cianjur

Heboh Kasus Penganiayaan Dilakukan Oknum Paspampres, Berikut Sejarah Terbentuknya, Cegah Pembunuhan Presiden Soekarno

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:15 WIB
Heboh Kasus Penganiayaan Dilakukan Oknum Paspampres, Berikut Sejarah Terbentuknya, Cegah Pembunuhan Presiden Soekarno
Presiden Jokowi saat dikawal Paspampres. Heboh kasus penganiayaan yang dilakukan oknum paspampres membuat namanya semakin dikenal publik. Berikut perjalanan sejarahnya. (Dok. PPID TNI)

SUARA CIANJUR – Baru-Baru ini, publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Pelaku adalah bernama  Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25). Motifnya pun diduga adalah karena pelaku mencoba memeras korban dengan memintan uang sejumlah Rp. 50 juta. 

Hal ini tentu membuat heboh, dan nama satuan Paspampres dikenal publik. Terdapat fakta menarik dari cikal bakal terbentuknya satuan ini. 

Awal Mula Terbentuknya Paspampres

Paspampres awal mulanya dibentuk karena terdapat berbagai ancaman pembunuhan terhadap presiden pertama Indonesia, Soekarno. Adapun beberapa peristiwa yang mengancam nyawa Presiden Soekarno diantaranya adalah peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962. 

Atas hal ini, Jenderal A.H Nasution berinisiatif untuk membentuk satuan yang khusus bertugas untuk mengamankan Presiden. Maka dari itu terbentuklah suatu satuan yang bernama Resimen Tjakrabirawa. 

Perkembangan Terbentuknya Paspampres

Setelah terbentuknya Resimen Tjakrabirawa, di era Soeharto satua ini berubah menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres). Selanjutnya, Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur Paspampres Bais TNI. 

Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan objek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden).

Baca Juga: Nangis Kejer! Bocah di Jakarta Barat Nyangkut di Pagar Warga usai Nyolong Buah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI