SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin, dalam kaitannya dengan kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang pada tahun 2012 berujung pada dugaan korupsi.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat pentingnya perlindungan dan kesejahteraan para TKI yang bekerja di luar negeri.
Kasus ini memiliki hubungan erat dengan masa kepemimpinan Cak Imin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sedang mencari tahu siapa yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 2012.
Asep Guntur Rahayu juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan sesuai dengan kronologi peristiwa yang terjadi pada waktu kejadian kasus tersebut.
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Asep Guntur Rahayu dikutip Sabtu (2/9/2023).
"Jadi kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan,” tambah Asep.
Sejauh ini, Cak Imin belum memberikan tanggapan resmi terkait potensi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK. (*)
Baca Juga: Cak Imin Tetap Calon Terkuat Cawapres Prabowo Menurut Partai Gerindra