Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan

Deli

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:59 WIB
Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan
Dok Diskominfo Sumut

Deli-PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang saat ini sedang mengodok Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumut.

Dia berharap, RUU tersebut nantinya memberikan hasil yang maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya. 

"RUU tersebut nantinya diharapkan dapat maksimal dan menyelesaikan berbagai persoalan, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya,” ungkapnya saat menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Senin (1/7/2022).

Afifi Lubis mengatakan, RUU tersebut sangat dibutuhkan karena Pemprov Sumut masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Darurat Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumut sebagai UU.

"Undang-undang lama ini tentunya berdampak pada pengaturan, terutama terkait daerah perbatasan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Afifi juga meminta kepada Tim Badan Keahlian DPR RI untuk memperhatikan sisi budaya dalam RUU itu nantinya. Di mana Sumut merupakan multi etnik yang terdapat delapan budaya di dalamnya.

"Ini juga menjadi perhatian yang perlu diatur menjadi kekuatan yang terintegrasi yang diwujudkan dalam RUU yang nantinya akan diterbitkan," jelasnya. 

Sementara Ketua Badan Keahlian DPR RI Laily Fitriani mengatakan pembentukan RUU Sumut ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di Sumut dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Sumut berdasarkan UU Darurat Nomor 24 Tahun 1956 sudah kadaluarsa (out of date), karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat. 

baca juga

Selain itu, terangnya, banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Beberapa materi muatan yang sudah tidak sejalan lagi di antaranya adalah mengenai sebutan (nomenklatur) status daerah, susunan pemerintahan, dan pola relasi dengan pemerintahan pusat. 

Naskah Akademik dan Draf RUU ini sendiri, disusun berdasarkan standar operasional yang telah diberlakukan oleh Badan Keahlian Setjen DPR RI, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Perancang Undang-Undang, Peneliti, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tenaga Ahli, dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang sebagai penanggung jawab. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Sumut | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:22 WIB

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

DPR | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:26 WIB

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:20 WIB

Terkini

MacBook Neo Ubah Standar Laptop Ringan, ADVAN AIR NEO Jawab dengan Intel Wildcat Lake

MacBook Neo Ubah Standar Laptop Ringan, ADVAN AIR NEO Jawab dengan Intel Wildcat Lake

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 07:50 WIB

Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an

Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:47 WIB

Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!

Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 07:44 WIB

Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!

Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:39 WIB

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:34 WIB

Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering

Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering

Malang | Kamis, 10 September 2026 | 07:31 WIB

BBM dan Elpiji Sulsel Langka 2 Bulan, DPRD Semprot Pertamina: Jangan Cuma Beri Penjelasan!

BBM dan Elpiji Sulsel Langka 2 Bulan, DPRD Semprot Pertamina: Jangan Cuma Beri Penjelasan!

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:30 WIB

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi di Indonesia, Bawa Layar 144Hz dan Dual Chipset

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi di Indonesia, Bawa Layar 144Hz dan Dual Chipset

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 07:25 WIB

HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa

HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 07:22 WIB

Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar

Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 07:21 WIB

×