Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan

Deli | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:59 WIB
Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan
Dok Diskominfo Sumut

Deli-PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyambut baik Badan Keahlian DPR RI yang saat ini sedang mengodok Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumut.

Dia berharap, RUU tersebut nantinya memberikan hasil yang maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya. 

"RUU tersebut nantinya diharapkan dapat maksimal dan menyelesaikan berbagai persoalan, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya,” ungkapnya saat menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Senin (1/7/2022).

Afifi Lubis mengatakan, RUU tersebut sangat dibutuhkan karena Pemprov Sumut masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Darurat Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumut sebagai UU.

"Undang-undang lama ini tentunya berdampak pada pengaturan, terutama terkait daerah perbatasan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Afifi juga meminta kepada Tim Badan Keahlian DPR RI untuk memperhatikan sisi budaya dalam RUU itu nantinya. Di mana Sumut merupakan multi etnik yang terdapat delapan budaya di dalamnya.

"Ini juga menjadi perhatian yang perlu diatur menjadi kekuatan yang terintegrasi yang diwujudkan dalam RUU yang nantinya akan diterbitkan," jelasnya. 

Sementara Ketua Badan Keahlian DPR RI Laily Fitriani mengatakan pembentukan RUU Sumut ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di Sumut dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Sumut berdasarkan UU Darurat Nomor 24 Tahun 1956 sudah kadaluarsa (out of date), karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat. 

Selain itu, terangnya, banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Beberapa materi muatan yang sudah tidak sejalan lagi di antaranya adalah mengenai sebutan (nomenklatur) status daerah, susunan pemerintahan, dan pola relasi dengan pemerintahan pusat. 

Naskah Akademik dan Draf RUU ini sendiri, disusun berdasarkan standar operasional yang telah diberlakukan oleh Badan Keahlian Setjen DPR RI, yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Perancang Undang-Undang, Peneliti, Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tenaga Ahli, dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang sebagai penanggung jawab. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Afifi Lubis: Gaya Kampungan Itu Harus Jauh Kita Tinggalkan

Sumut | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:22 WIB

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi

DPR | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:26 WIB

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekda Sumut

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:20 WIB

Terkini

AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen

AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:11 WIB

Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi

Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:10 WIB

Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan

Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:08 WIB

Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan

Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:04 WIB

Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan

Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:01 WIB

2 Titik Lemah PSG yang Bisa Dimanfaatkan Arsenal di Final Liga Champions

2 Titik Lemah PSG yang Bisa Dimanfaatkan Arsenal di Final Liga Champions

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:00 WIB

Julian Alvarez Ingin Argentina Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia

Julian Alvarez Ingin Argentina Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:49 WIB

Takefusa Kubo Jadi Tumpuan Utama Timnas Jepang Usai Badai Cedera Samurai Blue

Takefusa Kubo Jadi Tumpuan Utama Timnas Jepang Usai Badai Cedera Samurai Blue

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:48 WIB

Kiprah Igor Tolic Saat Jadi Caretaker Persib di 3 Laga Sebelum Naik Jadi Pelatih Kepala

Kiprah Igor Tolic Saat Jadi Caretaker Persib di 3 Laga Sebelum Naik Jadi Pelatih Kepala

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:44 WIB

Pilpres Real Madrid, Enrique Riquelme Janjikan 2 Bintang Demi Gulingkan Florentino Perez

Pilpres Real Madrid, Enrique Riquelme Janjikan 2 Bintang Demi Gulingkan Florentino Perez

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:39 WIB