Deli.Suara.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.
“Insya Allah, sore ini,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (9/8/2022) pagi.
Ia mengatakan, bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jendereal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
“Iya betul (diumumkan oleh Kapolri),” ucap Dedi.
Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.
“(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti disampaikan kepada teman-teman (media),” ujar Dedi.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di tempat khusus Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sumber: Suara.com