Deli.Suara.com - Polisi melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Desa Pasar VI Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Kamis (11/8/2022).
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan lima orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari lokasi tersebut. Usai diamankan, kelima orang tersebut langsung menjalani tes urine narkoba.
"Hasilnya empat orang positif narkoba methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi)," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Kamis sore.
Ia mengatakan adapun keempat pelaku yang positif narkoba yakni AP (16), H (26), S (35) dan KA (25) keempatnya warga Kabupaten Langkat.
Junaidi menjelaskan penggerebekan di lokasi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam penggerebekan ini kita turut melibatkan instansi terkait dari TNI, BNN dan Satpol PP, kemudian bergerak menuju ke lokasi," katanya.
Di sana, lanjut Junaidi tim gabungan melakukan penyisiran dan akhirnya mengamankan sejumlah orang dari lokasi yang ditengarai rawan narkoba tersebut.