Siswi SMA di Medan Jadi Korban Pencabulan Dalam Angkot, Pelaku Diamuk Massa

Deli Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 09:35 WIB
Siswi SMA di Medan Jadi Korban Pencabulan Dalam Angkot, Pelaku Diamuk Massa
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

Deli.Suara.com - Peristiwa mencekam dialami oleh seorang siswi SMA di Medan. Saat menaiki angkot untuk berangkat ke sekolah, remaja perempuan sebut saja Bunga (14) menjadi korban kekerasan seksual.

Peristiwa kekerasan seksual dalam angkot itu terjadi di Jalan dr Mansyur Medan. Korban yang ketakutan kemudian nekat melompat dari dalam angkot hingga mengalami luka-luka.

Sontak saja, warga sekitar yang melihat itu langsung mengamankan pelaku dan menghajar beramai-ramai hingga babak belur. 

"Terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan pelaku pencabulan diketahui bernama Yusrendi (36) warga Kecamatan Perbaungan. Pelaku kini sudah ditahan di Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat mengatakan aksi pencabulan ini terjadi Senin tanggal 5 September 2022 pukul 06.30 WIB di Jalan Dr Mansyur, Medan.

"Saat itu korban akan berangkat ke sekolah dengan menumpangi angkot untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemudian ketika korban berada didalam angkot, tiba tiba pelaku langsung melakukan aksi perbuatannya terhadap korban," ujarnya.

Korban yang merasa dikejutkan dengan perbuatan pelaku, membuat korban syok dan lompat dari dalam angkot.

"Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap  keadaan korban baik - baik saja  sehingga dapat segera pulih kembali," sebutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut 7 September, BMKG: Waspada Hujan Lebat di Wilayah Pegunungan Pada Sore Hari

Kasat Reskrim menyebutkan pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.

"Ketika pihak keluarga korban berada dilokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri ciri pelaku. Kemudian pelaku langsung diamankan, namun saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya pelaku  mendapat amukan warga diseputaran lokasi," ungkapnya.

Sementara kepada petugas, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku mengaku pemakai narkotika.

"Terhadap pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan  sanksi pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI