Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Berpeluang Digabungkan

Deli

Jum'at, 16 September 2022 | 16:49 WIB
Berkas Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Berpeluang Digabungkan
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menggabungkan dua berkaras perkara Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut penggabungan dua berkas perkara tersebut dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.

Namun, menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Nanti untuk menggabungkan perkara sebagaimana Pasal 141 KUHAP, itu adalah domain dari penuntut umum. Itu masih dimungkinkan untuk dilakukan penggabungan,” ucap Ketut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ketut menuturkan, saat ini pihaknya masih meneliti lima berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J. Berkas perkara tersebut meliputi tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma’ruf. 

Selain itu, penelitian juga tengah dilakukan terhadap tujuh berkas perkara obstruction of justice. Ketujuh berkas itu meliputi tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

“Sekarang dalam proses penelitian berkas perkara karena baru kita terima dua dan satu kemarin,” katanya.

Terkait dua perkara ini, Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan puluhan JPU. Untuk kasus pembunuhan Brigadir J ada 30 JPU yang disiapkan.

baca juga

“Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya,” ungkap Ketut.

Sedangkan untuk perkara obstruction of justice, JPU yang disiapkan mencapai 43. Mereka disiapkan untuk tujuh orang tersangka.

“Perkara obstruction of justice ada 43 jaksa tapi untuk tujuh berkas perkara, bukan satu berkas perkara 43,” tandasnya. 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?

PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?

Soreang | Jum'at, 16 September 2022 | 16:38 WIB

Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri

Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri

Cianjur | Jum'at, 16 September 2022 | 16:24 WIB

Akankah Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Tak Mau Gegabah dan Tunggu Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Rampung

Akankah Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Tak Mau Gegabah dan Tunggu Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Rampung

Sumedang | Jum'at, 16 September 2022 | 16:11 WIB

Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang

Deddy Corbuzier Heran, Undang Polisi ke Podcast soal Ferdy Sambo Kok Tak Ada yang Datang

Entertainment | Jum'at, 16 September 2022 | 15:49 WIB

Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati

Rincian Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Putri Chandrawati

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 15:35 WIB

Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya

Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya

Denpasar | Jum'at, 16 September 2022 | 15:31 WIB

Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?

Borok Ferdy Sambo Dikorek Irma Hutabarat, Dosa Petinggi Polri Jadi Taruhan?

News | Jum'at, 16 September 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku

Viral Anak Bacok Ayah di Deli Serdang, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×