Deli.Suara.com - Kebakaran melanda dua unit ruko berlantai dua yang menjadi tempat penyimpanan Sembako di Jalan Platina Raya Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Sabtu (17/9/2022) malam.
Kobaran api pertama kali muncul sekitar pukul 17.20 WIB, dengan cepat si jago merah merembet dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Sontak saja warga sekitar yang melihat itu langsung melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran Kota Medan guna mencegah api membesar.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapat informasi ini seketika meluncur ke lokasi kebakaran guna mencegah api membesar.
Sekitar dua jam berjibaku dengan amuk si jago merah, petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil meredakan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Objek terbakar dua unit ruko lantai 2, gudang Sembako dengan persentase terbakar sekitar 70 persen," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang kepada wartawan.
Ia mengatakan kebakaran juga mengakibatkan 1 unit mobil yang berada di dalam gudang Sembako ludes terbakar.
Ronald menduga kebakaran ini disebabkan hubungan arus pendek listrik atau korslet.
"Penyebab kebakaran korsleting listrik. Korban jiwa nihil," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Akhir Pekan, Polantas Bersiaga di Jalur Medan-Berastagi